MODUL PERTEMUAN 1 BTQ
Ø
MEMBACA AL
QURAN
Apakah hukum membaca Al-Qur’an, wajib atau
sunnah, karena kami sering ditanya tentang hukumnya. Di antara kami ada yang
mengatakan bahwa hukumnya tidak wajib, bila membacanya tidak mengapa dan jika
tidak membacanya tidak apa-apa. Bila pernyataan itu benar tentu banyak orang
yang meninggalkan Al-Qur’an, maka apa hukum meninggalkannya dan apa pula hukum
membacanya ? Jawaban. Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga
terlipah kepada RasulNya, keluarga dan shabatnya, wa ba’du. Yang disyariatkan
sebagai hak bagi orang Islam adalah selalu menjaga untuk membaca Al-Qur’an dan
melakukannya sesuai kemampuan sebagai pelaksanaan atas firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu,
yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an)” [al-Ankabut/29 : 45]
Dan
firmanNya.
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ
رَبِّكَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu,
yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an)” [al-Kahfi/18 : 27]
Juga
firmanNya tentang nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ﴿٩١﴾
وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ
“Dan aku
perintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri. Dan supaya
aku membaca Al-Qur’an (kepada manusia)” [An-Naml/27: 91-92] Dan karena sabda
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ
الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِه
“Bacalah
Al-Qur’an karena sesungguhnya dia datang memberi syafa’at bagi pembacanya di
hari Kiamat” Seharusnya seorang muslim itu menjauhi dari meninggalkannya dan
dari memutuskan hubungan dengannya, walau dengan cara apapun bentuk
meninggalkan itu yang telah disebutkan oleh para ulama dalam menafsirkan makna
hajrul Qur’an. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam Tafsinya (Tafsir
Ibnu Katsir 6/117) : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman memberi khabar tentang
Rasul dan NabiNya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata.
وَقَالَ
الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku
menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan” [al-Furqan/25 :30] Itu
karena orang-orang musyrik tidak mau diam memperhatikan dan mendengarkan
Al-Qur’an sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. وَقَالَ الَّذِينَ
Ø كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ
وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُون “Dan orang-orang yang kafir berkata,’Janganlah kamu
mendengarkan Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk pikuk
terhadapnya” [Fushishilat/41: 26] Bila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka,
mereka membuat gaduh, hiruk pikuk dan perkataan-perkataan lain sehingga tidak
mendengarnya, ini termasuk makna hujran Al-Qur’an. Tidak beriman kepadanya dan
tidak membenarkannya termasuk makna hujran. Tidak mentadabburi dan tidak
berusaha memahaminya termasuk hujran. Tidak mengamalkannya, tidak melaksanakan
perintahnya dan tidak menjauhi larangan-larangan termasuk makna hujran.
Berpaling darinya kepada hal lain, baik berupa sya’ir, percakapan, permainan,
pembicaraan atau tuntunan yang diambil dari selain Al-Qur’an, semua itu
termasuk maknahujran.
PENGERTIAN TAJWID
pengertian
Ilmu tajwid merupakan bagian dari ilmu ulumul Quran yang perlu
dipelajari,mengingat ilmu ini berkaitan dengan bagaimana seseorang dapat
membaca Al-Quran dengan baik. Sebagai ilmu tajwid dapat dipelajari sendiri,
karena mempunyai syarat-syarat ilmiah,seperti adanya tujuan fungsi dan objek
serta sistematik tersendiri.
Tajwid (تَجْوِيْدٌ )
merupakan bentuk masdar, berakar dari fiil madhi (َجَوَّد)
yang berarti “membaguskan“. Muhammad Mahmud dalam Hidayatul mustafiq
memberikan batasan arti tajwid dengan ( الاِتْيَانُ
بِالْجَيِّدِ ) yang berarti ‘’memberikan dengan baik”.
Sedangkan menurut arti istilahnya :“Ilmu tajwid adalah ilmu yang berguna untuk
mengetahui bagaimana cara melafal kan huruf yang benar dan di benarkan, baik
berkaitan dengan sifat, mad, dan sebagainya, misalnya Tarqiq, Tafhim dan selain
keduanya.’’
Pada
pengertian ilmu tajwid itu dijelaskan, bahwa ruang lingkup tajwid berkenaan dengan
melafal kan huruf-huruf hijaiyah dan bagimana tata cara melafal kan huruf-huruf
tersebut sebaik-baiknya, apakah ia dibaca panjang, tebal, tipis, berhenti
terang, berdengung, dan sebagainya. Jika huruf tersebut dilafalkan sebagaimana
tata caranya, maka fungsi tajwid sebagai ilmu memperbaiki tata cara membaca Al
– Quran terpenuhi dan menyelamatkan pembaca dari perbuatan yang diharamkan.
Namun
jika hal itu diabaikan maka menjerumuskan pembaca pada perbuatan haram atau
dimakruhkan. Misalnya berhenti pada kalimat yang haram waqaf, jika tuntunan ini
diabaikan menjadikan perubahan makna yang meyalahi tujuan makna aslinya, dan
mengakibatkan berdosa bagi pembaca.
Tujuan
Mempelajari Ilmu Tajwid
Sebagai
disiplin ilmu, tajwid mempunyai tujuan tersendiri. Sedangkan tujuannya mengacu
pada pengertian tajwid diatas. adapun tujuan yang dimaksud sebagai berikut:
Agar
pembaca dapat melafalkan huruf-huruf Hijaiyah dengan benar, yang di sesuaikan
dengan mahraj dan sifatnya.
Agar
dapat memelihara kemurnian bacaan Al – Quran melalui tata cara membaca Al –
Quran yang benar, sehinga keberadaan bacaan Al – Quran dewasa ini sama dengan
bacaan yang pernah diajarkan oleh Rasulullah, mengingat bacaan Al – Quran
bersifat “ tanqifi’’, yakni mengikuti apa yang diajarkan rasulullah saw. Allah
berfirman :
“Sesungguhnya
mengumpulkan Al – Quran dan membacanya adalah tanggung jawab kami, jika kami
telah membacakan, maka kamu ikuti bacaan itu.” ( Q.S. 75, Al-qiyamah: 17-18 )
Menjaga
lisan pembaca, agar tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan terjerumus ke
perbuatan dosa.
Dari
ketiga tujuan tersebut, maka dalam proses belajar-mengajar ilmu tajwid harus
mempunyai kiat tersendiri untuk memenuhi tujuan yang di inginkan. Kiat yang
dimaksudkan dapat berupa upaya sebagai berikut :
Antara
guru dan siswa dalam proses belajar-mengajar harus berhadap – hadapan, sehingga
siswa mengerti benar suara yang di alunkan sekaligus dapat melihat mimik
gurunya. Demikian itu sangat membantu dalam mengetahui kedudukan huruf secara
pasti, baik berkaitan dengan mahraj maupun sifatnya.
Setelah
pemberian teori ilmu tajwid, seorang guru langsung mempraktekkan teorinya,
sehinga apa yang sudah dimiliki siswa tidak terlupakan dan memberikan
pengalaman praktik secara benar.
Perlu
pembiasaan membaca secara tekun, rajin, dan tabah bagi siswa dan seorang guru
tetap memperhatikan bacaan siswanya.
Dalam
praktik membaca Al – Quran, tidak perlu mengejar kuantitas (membaca yang
banyak) tetapi yang lebih penting adalah meraih kualitas (biar sedikit asalkan
benar), karena dengan belajar praktik sedikit yang benar maka mempermudah
praktik selanjutnya. Sebaliknya, jika yang sudah dibaca itu banyak kesalahan,
maka lebih sulit memperbaikinya.
Hukum
Mempelajari Ilmu tajwid
Menurut
Muhammad Mahmud, hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardu kifayah (wajib
representatif), yaitu kewajiban yang boleh diwakilkan oleh sebagian orang
muslim saja, namun praktik pengamalannya fardu ain (wajib personal), yaitu
kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh pembaca Al Quran.
Dilihat
dari hukum tersebut, ilmu tajwid dapat di klasifikasikan sebagai ilmu alat yang
dapat membantu perbaikan membaca Al – Quran, sehinga jika ilmu alat sudah
dikuasai, mengharuskan adanya praktik, sampai alat itu benar-benar berfungsi
sebagai penunjang yang dituju. Allah berfirman:
“Dan
bacalah Al – Quran itu dengan bacaan yang tertil ” ( QS : Al-muzammil :4 )
Pada
firman diatas disebutkan lafal “ tartil” yang sebenarnya lafal tersebut
mempunyai dua makna.
Pertama
: makna hissiyah, yaitu dalam pembacaan Al – Quran diharapkan tenang, pelan,
tidak tergesah-gesah, disuarakan dengan baik, bertempat ditempat yang baik dan
tata cara lainnya yang berhubungan dengan segi-segi inderawi ( penglihatan ).
Kedua : makna maknawi, yaitu dalam membaca Al –
Quran diharuskan dengan ketentuan tajwidnya, baik berkaitan dengan makhraj,
sifat, mad, waqaf dan sebagainya. Makna kedua inilah yang pernah dinyatakan
oleh kholifah Ali bin abi Thalib, bahwa yang dimaksud tartil adalah ilmu tajwid
yang berarti:
“Perbaikan bacaan huruf-hurufnya serta
mengetahui tempat pemberhentian kalimat ”
Demikian
mengenai pengertian ilmu tajwid untuk memahami dan mempelajari tata cara
membaca Al – Quran dengan baik dan benar.
Ø HURUF HIJAIYAH
Membaca Alquran tak bisa hanya dengan cara instan. Terlebih lagi jika sudah
dewasa. Maka dari itu, penting bagi umat Muslim untuk belajar membaca Alquran
sejak dini. Membaca Alquran selain sebagai perintah Allah SWT, tetapi juga
sebagai hal wajib yang dilakukan untuk mendapatkan keberkahan dan pahala.
Sebelum membaca Alquran, tentu saja kamu harus mempelajari terlebih dahulu
huruf hijaiyah sebagai huruf yang digunakan dalam Alquran.
Huruf hijaiyah adalah huruf alfabet yang berasal dari Arab. Huruf
hijaiyah dan cara bacanya memiliki aturan urutan yang berbeda dengan
terminologi abjad. Walaupun Alquran diturunkan dengan huruf hijaiyah bukan
berarti hanya ditujukan oleh orang-orang Arab saja, tetapi bagi seluruh umat
Islam di seluruh dunia.
Untuk bisa memahami isi dari kitab suci Alquran, kamu harus mengenali
terlebih dahulu apa saja huruf hijaiyah dan cara bacanya dengan baik
dan benar.
Huruf Hijaiyah dan Cara
Bacanya
Untuk bisa mempelajari
huruf hijaiyah, pertama harus dilandasi dengan niat dari hati. Semua yang
dilandasi dari niat akan dipermudah. Dalam huruf hijaiyah memiliki total huruf
sebanyak 29 buah. Berikut huruf hijaiyah dan cara bacanya.
ا
: alif
ب
: ba
ت
: ta
ث
: tsa
ج
: jim
ج
: ha
خ
: kho
د
: dal
ذ
: dzal
ر
: ro
ز
: zay, zayy atau za
س
: sin
ش
: syin
ص
: shod
ض
: dhod
ط
: tho
ظ
: zho
ع
: ain
غ
: ghoin
ف
: fa
ق
: qof
ك
: kaf
ل
: lam
م
: mim
ن
: nun
هـ
: ha
و
: waw
ي
: ya
ء
: hamzah
Huruf hijaiyah diatas disarankan untuk kamu hafalkan agar kamu bisa lancar
membaca Alquran. Jika kamu telah hafal dan dapat membacanya dengan lancar, kamu
bisa mencoba untuk membaca Alquran.
Aqshal Hadir Pak
BalasHapus